Partai Amanat Nasional (PAN)

Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Periode 2024 - 2029 Dapil IV

Dapil IV (Empat) di Kabupaten Kulon Progo meliputi Kapanewon Nanggulan, dan Kapanewon Sentolo. berikut nama - nama anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo periode 2024 - 2029 yang berasal dari Dapil IV diantaranya:

B. Dwi Nugraha Santosa, SE.

Kulon Progo (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperoleh 78.477 suara atau dua kursi dari tujuh kursi DPRD provinsi yang diperebutkan pada Pemilu 2019 di Daerah Pemilihan IV Kulon Progo.

Adapun calon anggota legislatif DPRD DIY dari PDIP dengan perolehan suara terbanyak, yakni Novida Kartika Hadhi memperoleh 22.690 suara dan Sudarto sebanyak 17.476 suara. Kemudian partai politik yang diprediksi mendapat kursi DPRD DIY untuk dapil Kulon Progo, yakni PAN, Golkar, PKB, PKS dan Gerindra, masing-masing mendapat satu kursi.

Partai PKB mendapat 35.445 suara dengan caleg perolehan suara tertinggi Hifni Muhammad Nasikh. Partai Gerindra memperoleh 26.738 suara dengan perolehan suara tertinggi Ika Damayanti Fatma Negara.

Selanjutnya, Partai Golkar memperoleh 21.919 suara dengan caleg perolehan suara tertinggi Lilik Syaiful Ahmad. Partai PKS memperoleh 27.860 suara dengan caleg perolehan suara tertinggi Muh Ajrudin Akbar. Terakhir, Partai PAN memperoleh 29.785 suara dengan caleg perolehan suara tertinggi Ahmad Baihaqi Rais.

"Partai politik yang lolos menuju ke DPRD provinsi enam partai, yakni PDI-P, PAN, PKS, PKB, Golkar, dan Gerindra. Kami tidak bisa menyebutkan nama terpilih, tapi bisa dilihat dari dokumen model DB1-DPRD Provinsi yang sudah diunggah di laman KPU Kulon Progo," kata Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Jumat.

Ia mengatakan KPU Kulon Progo belum akan menetapkan nama-nama caleg terpilih sampai ada keputusan KPU pusat dan sampai ada keputusan tidak ada gugatan di MK.

"Kita tunggu saja putusan KPU pusat," katanya.

Pewarta: SutarmiEditor: Yuniardi Ferdinand Copyright © ANTARA 2019

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023. Pada Pemilu tahun depan, rakyat Indonesia tak hanya memilih calon presiden dan wakil presiden saja, melainkan juga calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Memasuki masa kampanye, ada banyak baliho hingga poster foto caleg DPRD yang terpampang di jalan raya dan lainnya. Aktivitas kampanye tersebut juga dilakukan oleh caleg DPRD DIY.

Adapun pada Pemilu 2024 nanti, dapil DIY dibagi menjadi 7, termasuk untuk wilayah Kulon Progo. Jika merujuk kepada PKPU Nomor 6 tahun 2023, Kabupaten Kulon Progo termasuk dapil 4. Alokasi kursi untuk DPRD Provinsi dapil 4 tersebut adalah sebanyak 7 kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi masyarakat Kulon Progo, bisa menggunakan informasi daftar nama caleg DPRD DIY dapil 4 berikut ini untuk mengetahui siapa saja caleg di daerahnya.

Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP)

Administrative districts

Kulon Progo Regency is divided into twelve districts (kapanewon), listed below with their areas and their populations at the 2010 census[2] and the 2020 census,[3] together with the official estimates as at mid 2023.[1] The table also includes the locations of the district administrative centres, the number of administrative villages (classed as kalurahan) in each district, and its post code.

Some local development efforts, carried on with the support of local cooperatives, work towards reafforestation activities. Trees being planted in the regency for both commercial and social reasons include Jati (Teak or Tecnona grandis), Mahogany (Swietenia mahagoni), Albasia (Albizia), and sono keliling (Blackwood or Rosewoon, Dalbergia latifolia).[4]

Daftar Nama Caleg Provinsi DIY Dapil 4

Berdasar data yang tertera di laman resmi KPU, terdapat 84 total nama caleg untuk dapil 4 DIY. Ke-84 nama tersebut diusung oleh total 16 partai. Berikut ini daftar namanya sesuai dengan partai pengusung dan nomor urut:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Demikian daftar nama caleg tetap DPRD Provinsi DIY dapil 4 Kabupaten Kulon Progo. Semoga bermanfaat, ya, detikers!

Regency in Yogyakarta, Indonesia

Kulon Progo Regency (Javanese: ꦏꦸꦭꦺꦴꦤ꧀ꦥꦿꦒ, romanized: Kulon Praga, Javanese pronunciation: [ˈkulɔn ˈprɔɡɔ], Indonesian pronunciation: [ˈkulɔn pəˈroɡo]) is one of the four regencies within the Yogyakarta Special Region, Indonesia. It is located on the island of Java, with a coastline on the south of that island. The regency's name stems from the fact that it is situated to the west (in Javanese "kulon") of the Progo River. The capital is Wates. The greatest part of the population of the regency work as farmers. Kulon Progo Regency is surrounded by the Menoreh Hills. The area of the regency is 586.28 km2, and the population was 388,755 at the 2010 census[2] and 436,395 at the 2020 census;[3] the official estimate as at mid 2023 was 443,053 - comprising 219,451 males and 223,602 females.[1]

In 1674, Keraton Mataram, Yogyakarta was attacked by Trunojoyo who received assistance from Macassar, resulting in damage to the palace; the king Amangkurat I had to flee and asked the Netherlands for help, till he died in Tegal during flight.

To anticipate attacks from Trunojoyo's followers, in 1677 the palace of Mataram led by Amangkurat II as the crown prince of Amangkurat I asked for the regent Ponorogo to obtain the palace protection by bala Warok famous skilled in war and asked for help from the Dutch colonial to capture Trunojoyo. After Mataram palace was guarded by Warok of Ponorogo, Tronojoyo had difficulties to penetrate the palace and was arrested and finally sentenced to death in 1679.

The Warok who managed to protect the palace got the prize a place to stay in the west of Mataram palace to facilitate the palace defence in case of an attack against the palace. The place was named Kulon Ponorogo and is now known as Kulon Progo which means Keraton Mataram western Ponorogo.

The area which currently includes the regency of Kulon Progo was - until the end of Dutch colonial rule - the territory of two regencies, namely the former Kulon Progo (which was a regency of the Ngayogyakarta Sultanate) and Adikarto (which was a regency of the Pakualaman Duchy). Both regencies were merged into Kulon Progo administration on 15 October 1951.

Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Periode 2024-2029 Dapil II

Dapil II (Dua) di Kabupaten Kulon Progo meliputi Kapanewon Kokap, dan Kapanewon Pengasih. berikut nama - nama anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo periode 2024 - 2029 yang berasal dari Dapil II diantaranya:

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Golongan Karya (Golkar)